Pemerintahan
Pasar Pon Trenggalek Segera Diserahterimakan ke Pemkab
Memontum Trenggalek – Mendapat kunjungan Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Iwan Suprijanto, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berharap proses serah terima Pasar Pon kepada Pemerintah Kabupaten bisa segera dilakukan.
Hal ini tidak lain agar masyarakat utamanya para pedagang yang terdampak kebakaran 2018 silam, bisa segera kembali memanfaatkan Pasar Pon.
Langkah ini juga menjadi upaya dari Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi yang lesu akibat pandemi covid-19. Bupati Nur Arifin menjelaskan pembangunan Pasar Pon secara bangunan fisik per Desember 2020 telah rampung, kemudian dari pihak kontraktor telah serah terima kepada Kementerian PUPR.
“Harapannya kita selesaikan dokumen-dokumen agar dari Kementerian PU barang milik negara ini bisa segera di serahterimakan, terus kemudian di kelola oleh Pemerintah Kabupaten,” ucap Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (20/0/2021) siang.
Dikatakan Bupati, bulan Februari mendatang Pasar Pon ini bisa ditempati para pedagang. “Karena yang diharapkan pedagang agar setidaknya selambat-lambatnya Februari sudah bisa menempati pasar ini,” imbuhnya.
Sesuai saran dari Kementerian PUPR untuk menjaga dan merawat bangunan Pasar Pon ini, maka Pemkab Trenggalek akan bentuk tim pengelola pasar dari lintas OPD.
“Sekarang kita sedang menyiapkan Peraturan Bupati tentang bagaimana mekanisme pengelolaan pasar baik juga untuk SK tim pembentukan untuk penanggungjawab pasar,” terang Bupati Arifin.
Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Iwan Suprijanto mengaku bersyukur pembangunan pasar yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 ini bisa diselesaikan dengan baik.
“Di akhir tahun 2020 syukur alhamdulilah pasar ini sudah bisa diselesaikan dan hari ini ingin saya cek langsung,” kata Iwan.
Ia juga menjelaskan bahwa kunjungannya ke Trenggalek hari ini untuk melakukan percepatan serah terima pasar agar bisa segera dimanfaatkan.
Disisi lain pihaknya juga berharap proses percepatan ini juga akan berkontribusi memulihkan perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi.
“Target untuk serah terima secepatnya, ini hanya persoalan administrasi saja semoga bisa secepatnya diselesaikan,” pungkasnya. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19