Pemerintahan
Banmus DPRD Trenggalek Bahas Perubahan Rencana Kegiatan 2 Bulan Kedepan
Memontum Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja yang membahas terkait perubahan rencana kegiatan DPRD di bulan Oktober-November tahun 2020. “Agenda hari ini adalah rapat Banmus yang membahas kegiatan bulan Oktober-November 2020,” ungkap pimpinan Banmus yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono saat dikonfirmasi usai rapat, Kamis (01/10/2020) siang.
Pada dasarnya, hari ini Banmus DPRD Trenggalek menyisipkan 2 kegiatan terkait dengan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah yang baru saja dikirim eksekutif ke DPRD. “Karena Banmus ini sebelumnya sudah berjalan, dan hari ini tinggal penyempurnaan saja. Serta memasukkan 2 item kegiatan yakni pembahasan tentang Ranperda penyertaan Modal untuk PDAM dan penyertaan Modal untuk SPBU,” terangnya.
Disinggung terkait penyertaan modal PDAM, Agus menyebutkan jika rapat kali ini masih akan dilanjutkan ditingkat komisi. Mengingat naskah akademik baru dikirim ke Tim Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan sudah diharmonisasi sehingga layak untuk dinotakan.
“Jadi Banmus menjadwalkan nota Ranperda sampai dengan pengesahannya. Karena ini terikat dengan pembahasan APBD di tahun 2021. Dan sebelum disahkan APBD 2021, 2 Ranperda penyertaan modal ini harus sudah selesai, karena menjadi dasar penganggaran di tahun 2021,” kata Agus.
Sesuai jadwal yang ada, pada Jumat (02/10/2020) besok, DPRD akan menotakan 2 Ranperda tersebut yang dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi hingga jawaban eksekutif sampai pembentukan panitia khusus dan dibahas dalam rapat-rapat.
“Ditargetkan sebelum 30 November 2020 sudah bisa disahkan. Otomatis rapat-rapat dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) akan dimulai pertengahan bulan Oktober ini,” imbuhnya.
Agus menegaskan jika 2 Ranperda penyertaan modal ini harus sudah disahkan sebelum akhir bulan November. Atau sebelum pengesahan APBD tahun 2021. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19