Pemerintahan

Ranperda Soal APBD Perubahan 2020 Trenggalek Harus Segera Disahkan

Diterbitkan

-

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin.

Memontum Trenggalek – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD Perubahan tahun 2020. Bertempat di ruang Banmus lantai 2 Kantor DPRD Trenggalek, rapat kali ini juga dilakukan bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Bakeuda, Bapeda dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan jika hari Bapemperda DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah yang membahas soal harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun 2020. “Hasilnya kita sepakat layak untuk dibahas,” ucap Alwi saat dikonfirmasi, Selasa (01/09/2020) sore.

Ia menuturkan, perubahan yang terjadi di APBD awal adalah nilai belanja yang menurun dan juga pendapatan daerah juga ikut menurun baik dari sisi PAD maupun Dana Perimbangan. “Jadi hari ini kita berikan opini layak bahas yang selanjutnya bisa dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi,” imbuhnya.

Disinggung nilai yang turun dari rencana semula, pendapatan di Kabupaten Trenggalek berkurang Rp 169 miliar. Jika diprosentase dari nilai tersebut, pendapatan di Kabupaten Trenggalek turun hampir 8,5%. Sedangkan dari sisi nilai belanja, berkurang Rp 62 Miliar. “Sebelum akhir bulan September, Penetapan Angka Kredit (PAK) ini sudah bisa disahkan. Dan APBD Perubahan ini harus sudah disepakati antara Bupati dan DPRD Trenggalek,” kata Alwi. (mil/ono)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas