Pemerintahan
Ranperda Soal APBD Perubahan 2020 Trenggalek Harus Segera Disahkan
Memontum Trenggalek – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD Perubahan tahun 2020. Bertempat di ruang Banmus lantai 2 Kantor DPRD Trenggalek, rapat kali ini juga dilakukan bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Bakeuda, Bapeda dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek.
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan jika hari Bapemperda DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah yang membahas soal harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun 2020. “Hasilnya kita sepakat layak untuk dibahas,” ucap Alwi saat dikonfirmasi, Selasa (01/09/2020) sore.
Ia menuturkan, perubahan yang terjadi di APBD awal adalah nilai belanja yang menurun dan juga pendapatan daerah juga ikut menurun baik dari sisi PAD maupun Dana Perimbangan. “Jadi hari ini kita berikan opini layak bahas yang selanjutnya bisa dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi,” imbuhnya.
Disinggung nilai yang turun dari rencana semula, pendapatan di Kabupaten Trenggalek berkurang Rp 169 miliar. Jika diprosentase dari nilai tersebut, pendapatan di Kabupaten Trenggalek turun hampir 8,5%. Sedangkan dari sisi nilai belanja, berkurang Rp 62 Miliar. “Sebelum akhir bulan September, Penetapan Angka Kredit (PAK) ini sudah bisa disahkan. Dan APBD Perubahan ini harus sudah disepakati antara Bupati dan DPRD Trenggalek,” kata Alwi. (mil/ono)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19