Pemerintahan

Joss! Pemkab Trenggalek Pertahankan Opini WTP BPK 4 Tahun Berturut-turut

Diterbitkan

-

Joss! Pemkab Trenggalek Pertahankan Opini WTP BPK 4 Tahun Berturut-turut

Memontum Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kembali mendapatkan Opini WTP tahun ini sekaligus menandai Trenggalek tercatat memperoleh WTP 4 tahun berturut-turut.

Dengan mempertimbangkan situasi darurat pandemi covid-19, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan tanpa bertatap muka fisik secara langsung namun dengan mekanisme videoconfrence.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri), Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam (kanan). (ist)

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri), Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam (kanan). (ist)

Melalui video conference Dari Smart Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama dengan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menerima laporan hasil pemeriksaan WTP yang diserahkan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono menyampaikan Kabupaten Trenggalek meraih opini WTP atas penyampaian laporan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu.

Di saat yang sama, Joko juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah berupaya serius dan maksimal dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan undang-undang.

Dikonfirmasi usai menerima WTP, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah menerima LHP BPK dengan Opini WTP 4 tahun berturut-turut.

Advertisement

“Tentunya ini adalah sebuah prestasi yang patut kita banggakan, dan memang tadi disampaikan oleh Pak Bupati ini adalah hal yang wajar karena bagaimanapun pemerintah sudah mempertahankan akuntabilitas pemerintahan di hadapan masyarakat,” ucap Samsul, Selasa (30/06/2020) siang.

Ia berharap dengan WTP ini semoga tidak hanya sekedar WTP, tapi ruhnya juga betul-betul akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan didepan rakyat.

“Dan ini tentunya juga akan mempermudah kami dalam rangka mencermati opini dar BPK karena kalau WDP nanti kita harus membentuk pansus dan lain sebagainya sehingga tahapan-tahapan pekerjaan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengungkapkan dengan diterimanya opini WTP dari BPK ini berarti semakin lama akuntabilitas kinerja keuangan bisa dipertahankan dengan lebih baik.

“Bukan berarti sempurna, tetap pada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan rekomendasi itu telah kita diberi waktu 60 hari dan kita sudah sampaikan rencana aksinya,” kata Bupati.

Advertisement

Lebih lanjut, Bupati menegaskan dengan diterimanya LHP ini akan mempermudah Bupati dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada DPRD yang harus dilampiri dengan LHP BPK.

“Jadi dengan LHP BPK sudah turun kita siap kemudian nanti membahas RKPD 2019 bersama-sama dengan DPRD. Dan insyaallah dengan adanya WTP ini pembahasannya seperti yang sudah disampaikan Ketua DPRD tadi sehingga tidak perlu ada pansus sehingga semuanya bisa smooth tinggal nanti DPR memberi rekomendasi-rekomendasi,” tutupnya. (mil/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas