Pemerintahan

Koreksi Dana Transfer dan Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Trenggalek Gelar Rapat Internal

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat internal terkait dana transfer serta anggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19. Bersama sejumlah Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) rapat internal tersebut dilakukan secara offline.

Rapat internal tersebut membahas terkait pengoreksian dana transfer serta usulan anggaran penanganan Virus Corona di Kabupaten Trenggalek.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi awak media usai rapat internal di kantor DPRD. (ist)

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi awak media usai rapat internal di kantor DPRD. (ist)

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan jika dana transfer dari pusat mengalami koreksi sekitar Rp 316 Miliar akibat wabah Covid -19 sehingga perlu sebuah antisipasi yang cermat.

“Jumlah ini memang cukup besar. Meski hanya sebatas asumsi, namun jika saja itu terjadi tentu saja akan berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Trenggalek, ” ucap Samsul Anam, Jumat (17/04/2020) siang.

Selain itu, politisi PKB ini menjelaskan jika ada usulan anggaran wabah Virus Corona atau Covid -19 dari pemerintah daerah sebesar Rp 80 Miliar.

Hal ini, lanjut Samsul, harus ada pencermatan dan kajian agar anggaran yang digunakan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Advertisement

Pihak DPRD Trenggalek akan mendukung jika saja anggaran tersebut bisa bermanfaat dan memang untuk kepentingan masyarakat Trenggalek yang terdampak.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak didukung,” imbuhnya.

Masih terang Samsul, dengan turunnya Surat Keputusan Kementrian Desa tentang diperbolehkan dana desa untuk penanganan wabah Covid – 19 akan menjadi salah satu ukuran dalam pencermatan anggaran yang diusulkan.

“Kami akan meminta penjelasan secara detail kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pos – pos penggunaannya, ” kata Samsul.

Pihaknya juga akan menggelar rapat lanjutan dengan memanggil TAPD untuk berkoordinasi terkait usulan anggaran wabah Covid – 19.

Advertisement

“Belum ada persetujuan soal jaminan Rp 80 Miliar ini dan memang perlu pembahasan dan pengkajian bersama. Semoga semuanya cepat terselesaikan dan bantuannya segera bisa dirasakan masyarakat Trenggalek yang terdampak, ” tutupnya. (mil/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas