Hukum & Kriminal
Sebarkan Berita Palsu Isu Corona, 2 Warganet Dipanggil Ke Polres Trenggalek
Memontum Trenggalek – Baru – baru ini Kepolisian Resort Trenggalek mengamankan 2 pelaku penyebaran berita yang tidak tahu kebenarannya alias palsu (hoax). Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya maupun sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Kapolres menyampaikan jika terkait dengan viralnya unggahan atau komentar terkait dengan virus corona di Trenggalek oleh beberapa orang warganet melalui media sosial yang dapat memicu keresahan masyarakat
“Ada 2 orang yang kita undang ke Polres Trenggalek untuk di klarifikasi,” ungkap Kapolres Trenggalek saat dikonfirmasi, Selasa (24/03/2020) pagi.
Keduanya, Lanjut Kapolres, mengunggah atau berkomentar tanpa mengecek kebenaran informasi maupun konfirmasi dengan pihak terkait terlebih dahulu. Setelah dilakukan penelusuran dengan pihak rumah sakit menyatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
“Yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf dan diposting di media sosial,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek mengambil langkah cepat mengantisipasi agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi bola liar dan menimbulkan keresahan.
Terlebih disaat merebaknya wabah virus corona atau Covid 19 yang terjadi saat ini.
Masih terang Kapolres, langkah ini merupakan implementasi dari Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Yang menyebutkan bahwa salah satu poinnya terkait dengan imbauan agar tidak menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Bagi segenap masyarakat, sekali lagi kami imbau untuk berhati-hati dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Chek, rechek dan final chek. Pastikan klarifikasi dengan pihak yang berkompeten dan memiliki otoritas untuk itu,” tutup Kapolres. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19