Connect with us

Hukum & Kriminal

Sakit Menahun, Kakek di Trenggalek Gantung Diri

Diterbitkan

||

Proses evakuasi korban gantung diri. (ist)
Proses evakuasi korban gantung diri. (ist)

Memontum Trenggalek – Seorang pria di kota Keripik Tempe meregang nyawa dengan cara gantung diri. Korban bernama Kasno (80) seorang warga RT 12 RW 04 Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Sontak kejadian tersebut membuat heboh masyarakat seyempat.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban ditemukan gantung diri menggunakan seutas tali di dapur rumah anaknya. “Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya yang bernama Sutarti di dapur rumahnya sekitar pukul 07.30 pagi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Bima Sakti saat dikonfirmasi, Jumat (21/02/2020) sore.

Dikatakan Bima, mengetahui hal tersebut saksi segera melaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke Polres Trenggalek.

Diketahui korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar karena menderita penyakit yang tak kunjung sembuh.

“Dugaan sementara korban gantung diri karena sakit menahun. Sakit diabetes dan hipertensi,” imbuhnya.

Masih terang Bima, dari hasil pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Hingga berita ini diturunkan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani pemeriksaan. Dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman. (mil/oso)

 

Advertisement
klik untuk berkomentar

Tuliskan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Bayi Usia Lima Bulan Meninggal Usai Imunisasi Tetanus Teksoid, Reskrim Polsek Trenggalek Lakukan Penyelidikan

Diterbitkan

||

oleh

Bayi Usia Lima Bulan Meninggal Usai Imunisasi Tetanus Teksoid, Reskrim Polsek Trenggalek Lakukan Penyelidikan

Memontum Trenggalek – Usai mendapatkan Imunisasi Tetanus Teksoid (TT), seorang bayi berusia lima bulan di Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia. Menurut informasi yang diterima, pasca menerima suntikan imunisasi, bayi tersebut sempat demam tinggi hingga kejang-kejang. Bahkan saat dibawa ke rumah sakit, kondisi bayi sudah dalam keadaan koma.

Bayi berjenis kelamin laki-laki ini berinisial MA, seorang anak dari pasangan suami istri Mukono (47) dan Adelia (17), warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Karena orang tua bayi merasa ada yang janggal, keduanya mendatangi Polres Trenggalek untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kejadiannya berawal saat anak saya diimunisasi TT oleh Bidan Desa, pada Selasa (21/03/2023) lalu. Namun usai imunisasi anak itu, badan panas tinggi dan kejang-kejang. Padahal sebelum diimunisasi, anak itu sehat dan tidak terlihat sakit,” ucap Mukono, Rabu (29/03/2023) tadi.

Mengetahui demam sang buah hati semakin tinggi, orang tua korban segera membawanya ke Bidan Desa. Bidan tersebut menyampaikan jika panas yang dialami sangat lumrah terjadi usai mendapat imunisasi. Sampai akhirnya, bidan tersebut memberikan obat penurun panas untuk kepada sang bayi.

Sayangnya, dua kali obat tersebut diberikan, tidak memberikan efek terhadap bayi.

“Karena sudah minum obat dari bidan dan tidak turun panasnya, akhirnya dibawa ke Puskesmas Pogalan. Di situ, korban sempat diinfus dan diberi obat, karena sudah sangat kritis kondisinya,” imbuhnya.

Karena tidak ingin sesuatu hal terjadi, akhirnya bayi tersebut dilarikan ke rumah sakit. Hanya sekitar 1,5 hari menjalani perawatan di rumah sakit, bayi tersebut meninggal dunia.

Baca juga :

Kematian anaknya yang tergolong singkat itu, dirasa Mukono seperti ada kejanggalan. Tidak ingin kejadian serupa terjadi pada bayi dan anak-anak yang lain, Mukono dan keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kemarin saya dan istri sudah mendatangi Polres Trenggalek untuk melaporkan kejadian ini. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi atau menimpa anak-anak yang lain” kata Mukono.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan usai Laporan Polisi (LP) diterbitkan, pihaknya mulai melalukan penyelidikan terkait kasus itu. “Laporan resmi itu dilakukan oleh kakek korban pada Senin (27/03/2023) lalu. Kami juga langsung membentuk tim khusus yang terdiri dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA),” terangnya.

Dikatakan Iptu Agus, terkait perkembangan kasusnya, meski sudah terbit LP, namun untuk terlapor masih lidik atau belum ada namanya. Sehingga pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Nantinya kita akan lihat, apakah kejadian ini ada unsur pidananya atau tidak. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. Tapi jika tidak ditemukan unsur pidana, maka akan dilakukan penghentian penyelidikan,” jelas Agus.

Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap instansi atau pihak terkait yang terlibat dalam imunisasi hingga meninggalnya bayi 5 bulan ini. “Jika diperlukan nanti, untuk memastikan penyebab kematian korban. Rencananya kita akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujarnya.

Sementara itu, terkait persangkaan pasal dalam kasus ini yakni Pasal 359 KUHPidana yang menyebut barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun. (mil/gie)

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Ini Himbauan Kapolres Trenggalek

Diterbitkan

||

oleh

Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Ini Himbauan Kapolres Trenggalek
APEL: Kapolres Alith saat memimpin apel di Halaman Mapolres Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Memasuki hari ke lima Puasa Ramadan, tingkat aktivitas masyarakat mulai terlihat semakin padat. Terutama, pada jam-jam tertentu seperti sore hari menjelang waktu berbuka, saat ibadah Salat Tarawih dan juga waktu sahur.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menginstruksikan kepada jajarannya agar meningkatkan kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Pertebal dan gelar personel khususnya pada titik-titik rawan kriminalitas. Silahkan para Kasat dan Kapolsek untuk berinovasi, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sehingga bisa menunaikan ibadah puasa menjadi lebih khusyuk,” ungkap Kapolres Trenggalek, saat memimpin apel, Senin (27/03/2023) tadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta agar setiap anggota mensosialisasikan sejumlah imbauan dalam rangka menjaga Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Ramadan di antaranya, menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Masyarakat diminta selalu tertib berlalu lintas di jalan dan tidak melakukan aksi balap liar, menjauhi Narkoba dan Miras serta mengisi Bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif. Lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” imbuhnya.

Disamping itu, sejumlah larangan selama Bulan Ramadan seperti tidak menyalakan petasan atau mercon, tidak melakukan ronda sahur menggunakan kendaraan bak terbuka dan sound system berlebihan, serta konvoi dan arak-arakan.

Baca juga :

Pihaknya juga memperingatkan masyarakat Trenggalek agar tidak memproduksi, menjual dan menggunakan bahan peledak selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2023. Berkaca dari kasus ledakan petasan di Blitar dan Malang, Kapolres berharap kejadian itu tidak terjadi di Trenggalek.

“Melihat kembali dua kasus ledakan petasan yang ada di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, hingga menyebabkan korban jiwa, maka saya harap, itu semua tidak terjadi di Kabupaten Trenggalek,” terang Kapolres.

Dirinya menegaskan, kepemilikan bahan peledak sudah diatur dalam undang-undang darurat dan mempunyai konsekuensi hukum yang jelas. Oleh karena itu, Polres Trenggalek tidak segan mengamankan oknum masyarakat yang nekat menyimpan, menjual, meracik atau bahkan menyulut bahan peledak.

“Apabila ada keluarga anak tetangga yang merakit petasan atau mercon segera laporkan (ke Polisi), karena sudah jelas itu adalah bahan peledak dan aturannya jelas di undang-undang darurat,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinua menekankan kepada seluruh anggota dan jajarannya, agar selalu semangat dalam menjalan tugas. Meskipun Bulan Puasa, pihaknya memastikan hal ini tidak akan mengendorkan upaya kepolisian untuk selalu memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.

“Jadikan tugas dan tanggung jawab kita ini sebagai ladang ibadah,” ujar Kapolres Trenggalek. (mil/gie)

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Antisipasi Penumpukan Kendaraan saat Ramadan, Satlantas Polres Trenggalek Lakukan Survei Jalan

Diterbitkan

||

oleh

Antisipasi Penumpukan Kendaraan saat Ramadan, Satlantas Polres Trenggalek Lakukan Survei Jalan
SURVEI: Kasatlantas Polres Trenggalek saat survei jalan jelang Ramadan. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Jelang Bulan Suci Ramadan 1444 H tahun 2023, jajaran Satlantas Polres Trenggalek melakukan patroli dan survei jalan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga. Kegiatan ini, sekaligus persiapan pengamanan lalu lintas sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023.

Opersi Ketupat Semeru sendiri, merupakan operasi pengamanan rutin setiap tahun yang digelar kepolisian dalam hal mengamankan perjalanan mudik dan balik selama momentum Lebaran berjalan aman dan lancar.

Bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek, kegiatan ini juga bertujuan untuk memetakan ruas jalan dan sejumlah infrastruktur (jembatan) yang ada.

“Pemetaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi jalan dan jembatan benar-benar layak untuk dilintasi pengendara,” ungkap Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Yudhiono saat dikonfirmasi Selasa (21/03/2023) sore.

Pihaknya menyebut, saat Bulan Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri arus lalu lintas dapat dipastikan meningkat. “Saat Ramadan, Hari Raya Idul Fitri dan Lebaran Kupatan nanti bisa dipastikan arus lalu lintas akan meningkat signifikan. Oleh sebab itu, sejak dini sudah kita persiapkan agar para pengguna jalan lebih aman dan nyaman,” imbuhnya.

Baca juga :

Pemetaan itu sendiri, sambungnya, dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan pada jalan nasional lintas kabupaten mulai dari perbatasan Trenggalek-Tulungagung hingga Ponorogo. Di samping itu, pihaknya juga mengecek kondisi jalan raya menuju destinasi wisata seperti Watulimo dan Panggul serta titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.

“Hari ini kami melakukan survey disejumlah lokasi di antaranya Simpang Tiga Ponpes Hidayatut Thullab Pondok Tengah Desa Kamulan, Simpang Tiga Desa Malasan, Simpang Tiga Jembatan Merah, Simpang tMTiga Bu Sur dan Simpang Yiga SMPN 1 Durenan,” terang Yudhiono.

Selain itu, terdapat perbaikan Jembatan Bendorejo yang berada di lintasan jalan nasional yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Dimana sampai saat ini masih dalam proses pembangunan. Pihaknya meminta agar para pengguna jalan mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati.

Guna mendukung Kamseltibcarlantas selama Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri, Polres Trenggalek akan mendirikan sejumlah pos pengamanan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya tentu saja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Trenggalek. “Tadi sudah kita cek juga lokasi mana yang paling tepat untuk didirikan Pos Pengamanan diantaranya Durenan dan Kota Trenggalek yang ditempatkan di Pos Agropark,” urainya. (mil/gie)

Lanjutkan Membaca

Terpopuler